Laporkan Konten · Report Content
Halaman ini adalah sarana pelaporan bagi siapa saja, tanpa perlu memiliki akun, untuk melaporkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilarang menurut hukum Indonesia yang terdapat di sistem MantaHostels.
This page is a reporting facility, open to anyone and requiring no account, for reporting Electronic Information and/or Electronic Documents prohibited under Indonesian law that appear on the MantaHostels system.
Bahasa yang berlaku
Halaman ini disediakan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Jika terdapat perbedaan antara versi Bahasa Indonesia dan versi bahasa lainnya, versi Bahasa Indonesia yang berlaku.
Prevailing language
This page is provided in Indonesian and English. If there is any inconsistency between the Indonesian version and any other language version, the Indonesian version shall prevail.
Apa yang dapat dilaporkan
Konten apa pun di MantaHostels yang menurut Anda merupakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan Indonesia. Tidak terbatas pada satu jenis konten atau satu bagian dari situs ini.
What may be reported
Any content on MantaHostels that you believe is Electronic Information and/or an Electronic Document prohibited under Indonesian law. Not confined to any one type of content or any one part of this site.
Cara melapor
Kirim laporan Anda ke luc@mantahostels.com, dengan menyebutkan tautan atau lokasi konten yang Anda maksud dan alasan Anda melaporkannya.
How to report
Send your report to luc@mantahostels.com, naming the link or location of the content and why you are reporting it.
Yang terjadi setelah Anda melapor
- Kami membalas laporan Anda.
- Kami sendiri yang memeriksa laporan itu, atau meminta verifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) jika diperlukan.
- Jika konten itu diunggah oleh pengguna, kami memberi tahu pengguna tersebut bahwa ada laporan mengenai kontennya.
- Jika ternyata konten yang dilaporkan tidak melanggar hukum, kami menolak laporan itu disertai alasannya.
What happens after you report
- We reply to your report.
- We examine the report ourselves, or ask the Ministry of Communication and Digital Affairs (Komdigi) to verify it where that is needed.
- Where the content was uploaded by a user, we tell that user a report has been made about it.
- Where the content reported turns out not to break the law, we reject the report and say why.
Komitmen balasan kami
Kami membalas setiap laporan dalam waktu 1x24 jam sejak laporan itu kami terima. Ini adalah komitmen kami, bukan perkiraan.
Our reply commitment
We reply to every report within 1x24 hours of receiving it. This is a commitment, not an estimate.